Jakarta, 17 Februari 2025 – Penyanyi Agnez Mo baru-baru ini menanggapi keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkannya untuk membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja.” Dalam unggahannya di Instagram, Agnez Mo mengungkapkan kekecewaannya dan menyindir mengenai keserakahan.
“Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulis Agnez Mo.
Ari Bias, yang merupakan pencipta lagu “Bilang Saja,” tergabung dalam kelompok AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) bersama dua musisi terkenal, Piyu Padi dan Ahmad Dhani. Terkait pernyataan Agnez Mo, Piyu dan Ahmad Dhani memberikan respons yang berbeda.
Piyu Padi, sebagai perwakilan AKSI, merasa bingung dengan tudingan Agnez Mo mengenai keserakahan. Ia menegaskan bahwa menurut Undang-Undang, pencipta lagu memang berhak mendapatkan haknya, termasuk royalti.
“Cuma keserakahan ini yang kami bingung, serakahnya darimana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” kata Piyu Padi dalam konferensi pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Piyu juga mengungkapkan bahwa banyak pencipta lagu yang tidak mendapat royalti dari aksi panggung. Ia memberi contoh dirinya yang hanya mendapatkan Rp 120 ribu dalam setahun.
Sementara itu, Ahmad Dhani memberikan respons lebih sinis terhadap tuduhan Agnez Mo. Ia mempertanyakan di mana letak keserakahan yang dimaksud oleh Agnez.
“Keserakahan gimana? Selama ini pencipta lagunya nol kok, gak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya,” tegas Ahmad Dhani.
Dhani juga meminta Agnez Mo untuk mengungkapkan berapa banyak keuntungan yang telah ia peroleh dari menyanyikan lagu-lagu ciptaan orang lain.
“Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” ujar Ahmad Dhani.
Perdebatan ini mencuatkan ketegangan antara Agnez Mo dan pihak AKSI, terkait pembagian hak cipta dan royalti dalam industri musik. Sebagai seorang musisi yang telah lama berkecimpung dalam dunia musik, Piyu dan Ahmad Dhani menegaskan bahwa hak pencipta lagu harus dihormati dan dilindungi sesuai dengan peraturan yang ada.
Penulis : Indonesia Terkini
Editor : Indonesia Terkini
Sumber Berita : detikpop