INterkin – Nama KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, tengah menjadi sorotan publik setelah mengunggah sebuah status kontroversial di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan yang viral di berbagai platform, KGPAA Hamangkunegoro menulis kalimat yang mengejutkan: “Nyesel gabung Republik.” Ia juga menambahkan pernyataan tajam lainnya: “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi.”
Meskipun unggahan tersebut sudah dihapus, cuitan ini sudah terlanjur menyebar luas setelah dibagikan kembali oleh akun X (dulu Twitter) @BebySoSweet, yang membuat status tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Respons terhadap unggahan tersebut pun beragam, dari dukungan hingga kritik tajam.
Tentang KGPAA Hamangkunegoro
KGPAA Hamangkunegoro, yang memiliki nama lengkap Gusti Purbaya Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, adalah Putra Mahkota Keraton Surakarta dan putra bungsu dari pasangan Pakubuwana XIII dan GKR Pakubuwana (KRAy Pradapaningsih). Pada tahun 2022, Purbaya dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Surakarta dalam acara Tinggaldalem Jumenengan yang juga menandai peringatan naik tahta PB XIII ke-18. Pada saat itu, ia baru berusia 21 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain tugasnya di Keraton, Purbaya juga tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, yang menunjukkan bahwa ia aktif dalam dunia pendidikan dan kehidupan sosial.
Kritik Terhadap Isu-isu Nasional
Unggahan status tersebut rupanya merupakan bentuk kritik tajam terhadap berbagai permasalahan yang tengah terjadi di Indonesia. Menurut penjelasan dari Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA H Dany Nur Adiningrat, kalimat tersebut dilontarkan sebagai respons terhadap sejumlah isu besar yang belakangan ini menjadi perhatian publik, seperti:
- Kasus Pertamax oplosan yang menyebabkan kerugian negara hingga hampir Rp 1.000 triliun.
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Sritex yang terus terjadi meskipun ada janji perlindungan dari pemerintah.
- Korupsi timah yang melibatkan banyak pihak dengan kerugian negara yang sangat besar.
- Penanganan kasus pagar laut yang dinilai tidak tegas oleh pemerintah.
Dany Nur Adiningrat menambahkan bahwa pernyataan tersebut juga berakar dari kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut.
Kekecewaan Terkait Keraton Surakarta
Selain itu, Dany juga menjelaskan bahwa kekecewaan KGPAA Hamangkunegoro juga terkait dengan masalah internal Keraton Surakarta. Salah satunya adalah status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang hingga kini masih ditangguhkan oleh pemerintah. Meski ada janji untuk memberikan hak-hak dan aset Keraton Surakarta, hal tersebut hingga kini belum terlaksana dengan baik.
“Tentang janji pemerintah terhadap Keraton Surakarta, Daerah Istimewa Surakarta masih ditangguhkan, dan hak-hak serta aset Keraton yang dijanjikan hingga sekarang belum diberikan. Ini tentu menjadi pemikiran yang melatarbelakangi beliau untuk memberikan peringatan keras kepada pemerintah,” jelas Dany.
Dengan unggahannya yang kontroversial ini, KGPAA Hamangkunegoro berharap agar pemerintah lebih memperhatikan masalah yang dihadapi rakyat, serta menepati janji-janji yang telah dibuat, baik terkait isu-isu sosial maupun hak-hak Keraton Surakarta.
Kritik ini, meskipun tajam, menunjukkan bahwa Putra Mahkota Keraton Surakarta tersebut tidak hanya peduli pada urusan kerajaan, tetapi juga terhadap kondisi sosial dan politik yang tengah berkembang di tanah air.
Penulis : Indonesia Terkini