INterkin — Andi Muhammad Arsjad, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan dan kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel, telah mengajukan pengunduran diri dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Sulsel.
Keputusan tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, pada Senin (10/3/2025). Menurut Jufri, Andi Arsjad menghubunginya pada Sabtu pekan lalu untuk mengajukan pensiun dini, meskipun masa pensiun resmi masih sekitar lima tahun lagi.
“Sabtu kemarin, beliau (Andi Arsjad) menelepon saya dan menyampaikan keinginannya untuk pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel,” kata Jufri Rahman melalui pesan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun pengunduran dirinya terbilang lebih cepat, Jufri menambahkan bahwa Arsjad memiliki alasan yang sangat pribadi dan mendalam. Menjelang akhir masa kedinasannya, Arsjad memutuskan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, terutama dengan cucunya di Sidrap.
“Beliau ingin menikmati masa pensiun bersama keluarga dan cucu-cucunya di Sidrap. Ini adalah keputusan yang sangat pribadi, dan beliau merasa saatnya untuk lebih fokus pada kehidupan keluarga setelah bertahun-tahun mengabdi,” jelas Jufri.
Dengan mundurnya Arsjad, Pemprov Sulsel kehilangan seorang pejabat yang cukup berpengalaman. Namun, bagi Arsjad, ini adalah langkah yang dipilih untuk lebih memprioritaskan kebahagiaan pribadi dan waktu berkualitas bersama orang-orang terdekatnya.