Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

INterkin,Lombok Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), HM Juaini Taofik, menegaskan bahwa gaji para tenaga honorer yang belum dibayarkan sejak awal tahun ini akan segera diproses dan dibayarkan sebelum perayaan Lebaran. Hal ini disampaikan Sekda dalam sebuah pernyataan resmi pada Minggu (2/3).

“Pemkab Lotim memastikan bahwa pembayaran gaji honorer akan dilakukan segera, meskipun NIP untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih belum keluar. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran ini dalam waktu dekat,” ujar Juaini.

Kebijakan Pembayaran Sesuai Aturan Kemendagri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juaini juga menjelaskan bahwa pembayaran gaji honorer ini mengacu pada arahan dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menginstruksikan agar gaji honorer dibayar tanpa mengurangi jumlah yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya. Sembari menunggu keluarnya NIP untuk PPPK paruh waktu, pemkab akan memastikan pembayaran gaji honorer yang tertunda, mulai dari bulan Januari hingga Maret, dapat segera diproses.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator

“Para honorer tidak perlu khawatir. Kami sudah mendapat arahan dari pemerintah pusat. Gaji mereka akan dibayar penuh, sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Pembayaran akan dirapel mulai dari bulan Januari hingga Maret,” lanjutnya.

Penjelasan Kepala BKPSDM Lotim Terkait Proses Pembayaran

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, H. Mugini, juga memberikan penjelasan terkait penundaan pembayaran gaji honorer. Dalam hearing bersama puluhan tenaga honorer di Kantor DPRD Lotim, Mugini menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji disebabkan oleh menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemprov Sulsel Terapkan Kebijakan Flexible Working Day, ASN Hanya Wajib Masuk Kantor 3 Hari

“Pembayaran gaji honorer memang tertunda sejak Januari 2025 karena adanya surat edaran dari pemerintah pusat yang menginstruksikan penundaan pembayaran selama dua bulan. Kami meminta agar para honorer dapat bersabar sembari menunggu kebijakan lebih lanjut,” ungkap H. Mugini.

Pembayaran Gaji Dirapel Setelah Regulasi Diterbitkan

Mugini juga memastikan bahwa begitu regulasi yang diperlukan diterbitkan, pembayaran gaji honorer akan dilakukan sekaligus (dirapel), dengan anggaran yang sudah tersedia. “Kami pastikan, begitu regulasi dari pusat keluar, pembayaran gaji akan segera diproses dan dibayarkan secara dirapel. Anggarannya sudah siap, jadi tidak perlu khawatir,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator
Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar
Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H
Majelis Hakim Tanyakan Data 801 Pemilih yang Berisiko Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Tana Toraja
Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar
Driver Ojol Tutup Jalan di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Desak Regulasi Tarif Baru
Fatmawati Rusdi dan PAPPRI Sulsel Bersinergi Angkat Musik Tradisional Indonesia
Aksi Teror Geng Motor di Makassar, Kapolda Sulsel Turun Tangan dengan Patroli Besar-Besaran
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:58 WIB

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:37 WIB

Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:27 WIB

Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:56 WIB

Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:53 WIB

Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

Berita Terbaru