Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan berbagai agenda untuk Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham setelah mereka dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030. Pelantikan keduanya dijadwalkan pada 20 Januari 2025, serentak dengan pelantikan kepala daerah lainnya hasil Pilkada 2024 yang akan digelar di Jakarta.
Sejumlah persiapan telah dilakukan oleh Pemkot Makassar, termasuk pengaturan tiket pesawat untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta penataan ruangan kerja mereka di Balaikota Makassar. Ruangan Wali Kota Munafri Arifuddin akan berada di Lantai 2, sementara ruangan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham berada di Lantai 4.
Setelah dilantik, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar akan mengikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Magelang bersama kepala daerah lainnya. Kepala Bagian Protokol Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Zuhur, mengungkapkan bahwa orientasi ini akan berlangsung hingga 28 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Munafri Arifuddin (Wali Kota) akan terlebih dahulu menuju Magelang untuk mengikuti orientasi, yang berlangsung sampai 28 Februari 2025.
Aliyah Mustika Ilham (Wakil Wali Kota) akan kembali ke Makassar pada 21 Februari 2025 dan bertindak sebagai Plh (Pelaksana Harian) Wali Kota sementara. Pada 28 Februari, ia akan menyusul Wali Kota di Magelang untuk melanjutkan program orientasi bersama.
Sementara, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fajrin Hamid Pagarra telah menyiapkan anggaran untuk berbagai keperluan atribut dinas kedua pejabat tersebut.
Anggaran Atribut Dinas: Total anggaran sebesar Rp500 juta disiapkan untuk berbagai jenis seragam dinas, seperti Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Pakaian Korpri. Khusus untuk seragam PDU putih yang akan digunakan pada pelantikan, anggaran sebesar Rp12 juta telah disiapkan, dengan masing-masing Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendapatkan Rp6 juta.
Anggaran Kendaraan Dinas: Masing-masing pejabat akan mendapatkan anggaran Rp2 miliar untuk kendaraan dinas, termasuk pemeliharaan. Rencana pengadaan kendaraan dinas baru juga dipersiapkan untuk tahun ini, dengan anggaran yang sudah tersedia.” tutur Fajrin.
Pemeliharaan Rumah Jabatan (Rujab): Setiap rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dianggarkan Rp200 juta untuk pemeliharaan sewaktu-waktu. Selain itu, fasilitas rumah tangga seperti makan, minum rapat, serta jasa lainnya (driver, pramusaji, kebersihan, laundry) juga telah dialokasikan anggaran dengan total Rp10 miliar. Rinciannya, Rp6 miliar untuk Wali Kota dan Rp4 miliar untuk Wakil Wali Kota.
Anggaran dan fasilitas yang telah disiapkan ini diharapkan dapat mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar dalam menjalankan tugas mereka dengan baik selama masa jabatan. Pemkot Makassar berkomitmen untuk memastikan kelancaran seluruh kegiatan administrasi dan operasional guna mempercepat pembangunan Kota Makassar.
Penulis : Indonesia Terkini
Editor : Indonesia Terkini