INterkin, Jakarta – Sejumlah musisi ternama Indonesia, termasuk Ariel Noah, Armand Maulana, Kunto Aji, dan Bunga Citra Lestari, mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu, 19 Februari 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk berdiskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta dan perlindungan hak musisi dalam industri musik Indonesia.
Armand Maulana menjelaskan bahwa kedatangan mereka didorong oleh keresahan yang dirasakan oleh para musisi terkait dengan ekosistem musik saat ini. “Kami datang ke sini karena keresahan yang dirasakan oleh banyak musisi di industri musik. Kami semua kompak merasa perlu menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah, terutama dari perspektif penyanyi. Pak Menteri juga menyampaikan bahwa selain penyanyi, ada juga pencipta lagu dan promotor yang turut menyuarakan hal serupa,” ujar Armand di kantor Kemenkum, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kunjungan ini, para musisi berharap dapat mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam menangani isu hak cipta, demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para penyanyi dan pencipta lagu di tanah air.