Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Penegakan Hukum Tanpa Kecuali, Termasuk Pemeriksaan Keluarga Jokowi

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditahan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Pilih Kasus dan Periksa Keluarga Jokowi

Ditahan, Hasto Kristiyanto Minta KPK Tak Pilih Kasus dan Periksa Keluarga Jokowi

Jakarta, INterkin – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyampaikan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Harapan ini disampaikan setelah dirinya ditangkap KPK terkait dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus mantan anggota legislatif PDI-P, Harun Masiku. Hasto menegaskan bahwa KPK harus berani mengungkap semua kasus korupsi secara transparan, tanpa terkecuali, termasuk memeriksa pihak-pihak yang dekat dengan Presiden Joko Widodo.

“Saya berharap KPK dapat menegakkan hukum tanpa pilih kasih, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto dengan tegas saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025). Ia menambahkan bahwa sebagai Sekjen PDI-P, dirinya menyadari konsekuensi politik yang bisa muncul, termasuk kemungkinan dirinya dikriminalisasi. Namun, Hasto mengaku tidak terkejut dengan penangkapannya oleh KPK.

Baca Juga :  Prabowo Berikan Jawaban Tak Terduga Terkait Pencalonan Pilpres 2029

“Sejak awal, saya sudah menyatakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya siap menerima segala konsekuensi demi Indonesia, karena negara ini dibangun dengan pengorbanan. Kita adalah bangsa pejuang,” ujar Hasto dengan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Dugaan Penghalangan Penyidikan dan Suap Harun Masiku

Hasto Kristiyanto kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghalangan penyidikan yang terkait dengan suap dari Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya sengaja menghalangi penyidikan kasus korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga disangka terlibat dalam kasus suap terkait Harun Masiku.

Baca Juga :  Ariel Noah, Armand Maulana, dan BCL Hadiri Kunjungan ke Kemenkumham Bahas Perlindungan Hak Cipta Lagu

“Hasto diduga bersama Harun Masiku dan pihak-pihak lainnya memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Penyidik KPK saat ini tengah mengumpulkan berkas secara simultan untuk melanjutkan penyidikan,” jelas Setyo Budiyanto.

Latar Belakang Kasus dan Operasi Tangkap Tangan

Kasus yang melibatkan Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Dalam OTT tersebut, sejumlah pihak yang terlibat dalam suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI ditangkap, termasuk Wahyu Setiawan. Namun, saat itu, Hasto dan Harun Masiku tidak berhasil ditangkap.

Hasto kini disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Penulis : INterkin

Sumber Berita : KOMPAS.com

Berita Terkait

Toyota bZ3X Laris Manis di China, Pemesanan Tembus 10 Ribu Unit Per Jam dengan Harga Mulai Rp 246 Juta
Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas dan Himpuni di Kediaman Mentan Amran Capai Lebih dari 1000 Orang
Aksi Teror Geng Motor di Makassar, Kapolda Sulsel Turun Tangan dengan Patroli Besar-Besaran
Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Kalimantan Selatan yang Diundang Presiden Prabowo ke Istana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rencanakan Pembekuan Jabatan Ketua RT/RW untuk Pemilihan yang Adil dan Netral
Polres Jeneponto Gencarkan Penertiban Balap Liar, 33 Sepeda Motor Diamankan
Amran Sulaiman Geram Soal MinyaKita yang Terbukti Tidak Sesuai Kemasan, Ancaman Sanksi untuk Produsen dan Pedagang Curang
Kota Kuno yang Terlupakan di Bawah Danau Qiandao: “Atlantis China” yang Menyimpan Sejuta Misteri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:16 WIB

Toyota bZ3X Laris Manis di China, Pemesanan Tembus 10 Ribu Unit Per Jam dengan Harga Mulai Rp 246 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:11 WIB

Peserta Buka Puasa Bersama IKA Unhas dan Himpuni di Kediaman Mentan Amran Capai Lebih dari 1000 Orang

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:00 WIB

Aksi Teror Geng Motor di Makassar, Kapolda Sulsel Turun Tangan dengan Patroli Besar-Besaran

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:14 WIB

Harta Kekayaan Haji Isam, Crazy Rich Kalimantan Selatan yang Diundang Presiden Prabowo ke Istana

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:20 WIB

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rencanakan Pembekuan Jabatan Ketua RT/RW untuk Pemilihan yang Adil dan Netral

Berita Terbaru