Kejaksaan Negeri Pinrang Gelar Pelatihan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kajari Pinrang Agung Bagus KadeKosimantara Foto Bersama Kepala Desa

kajari Pinrang Agung Bagus KadeKosimantara Foto Bersama Kepala Desa

PINRANG – Kejaksaan Negeri Pinrang mengadakan pelatihan penggunaan Aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding pada Rabu, 26 Februari 2025, di Aula Kantor BPMPD Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini diikuti oleh 35 Kepala Desa beserta operator desa yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, SH., MH., menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. “Pengelolaan yang tepat akan memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Babadan AKP Hariyadi, SH, M Bersama Ibu-Ibu Bhayangkari Bagikan Takjil di Jalan

Kajari Pinrang juga menjelaskan bahwa aplikasi ini dirancang untuk mendukung pengawasan dana desa secara lebih efisien. Aplikasi ini memungkinkan monitoring secara real-time, sehingga setiap proses penggunaan anggaran dapat diawasi dengan lebih transparan. “Aplikasi ini akan membantu mendeteksi lebih dini potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa, yang akan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat guna,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelatihan ini bertujuan untuk membekali kepala desa dan operator dengan keterampilan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut, yang diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan mengurangi risiko kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya aplikasi ini, Kejaksaan Negeri Pinrang berkomitmen untuk mendukung terciptanya pengelolaan dana desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Gempa Terkini Jumat, 7 Maret 2025: Laporan Lengkap dari BMKG

Acara ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan hingga selesai. Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pinrang dalam mempercepat pembangunan daerah dengan memastikan dana desa dikelola secara optimal dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.

Penulis : Indonesia Terkini

Editor : Indonesia Terkini

Sumber Berita : Indonesia Terkini

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator
Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar
Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H
Majelis Hakim Tanyakan Data 801 Pemilih yang Berisiko Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Tana Toraja
Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar
Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran
Toyota bZ3X Laris Manis di China, Pemesanan Tembus 10 Ribu Unit Per Jam dengan Harga Mulai Rp 246 Juta
Driver Ojol Tutup Jalan di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Desak Regulasi Tarif Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:58 WIB

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:37 WIB

Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:27 WIB

Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:56 WIB

Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:53 WIB

Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

Berita Terbaru