JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai dugaan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM). Isu ini muncul setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan adanya kasus korupsi yang tengah diselidiki.
Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun, yang berarti total kerugian mencapai hampir Rp1.000 triliun selama lima tahun.
Kerugian negara ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ekspor minyak mentah domestik, serta impor minyak mentah dan BBM yang melibatkan broker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi temuan ini, Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan pandangannya melalui akun media sosial X pribadinya. Ia menilai angka kerugian yang mencapai hampir Rp1.000 triliun tersebut sangat mencengangkan dan harus segera diatasi.
“Jika benar kerugian per tahun mencapai 197 triliun, dan terjadi selama lima tahun, maka total kerugiannya sangat fantastis,” tulis Andi Arief pada Jumat (28/2/2025).
Andi Arief juga mengusulkan agar Kejaksaan Agung segera membentuk tim khusus untuk mengembalikan uang negara yang hilang tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang hilang tersebut adalah hak negara dan harus dikembalikan dalam bentuk apapun.
“Sebaiknya Kejaksaan membentuk tim khusus untuk mengambil kembali uang itu dalam bentuk apapun,” tegasnya. “Yang terpenting adalah uang negara kembali,” pungkasnya.
Penulis : Indonesia Terkini
Editor : Indonesia Terkini
Sumber Berita : Fajar