INterkin – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, memberikan penghargaan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan PT Pertamina. Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya izin dari Presiden RI.
Mahfud menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berani untuk melakukan penyelidikan sedalam ini tanpa dukungan dari pemerintah pusat. “Kejaksaan Agung tidak akan seberani ini tanpa mendapatkan izin dari Presiden. Saya mengapresiasi Presiden yang memberikan kesempatan bagi Kejaksaan Agung untuk bekerja,” ujar Mahfud saat menghadiri seminar hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).
Meski terdapat kemungkinan adanya berbagai motif dalam pengungkapan kasus ini, Mahfud menekankan bahwa yang terpenting adalah tegaknya hukum. “Apapun motif yang ada, jika ada yang bernuansa politik, itu urusan lain. Namun yang utama adalah hukum harus ditegakkan dengan jelas,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahfud juga memberi pujian terhadap Kejaksaan Agung yang terus menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan sejak 2022 hingga 2024. “Kejaksaan Agung selalu mendapat penilaian positif, terutama jika diberi kesempatan untuk bekerja secara optimal,” ujarnya, mengingatkan bahwa dukungan pemerintah sangat penting untuk memastikan lembaga ini dapat bekerja dengan efektif.
Menurut Mahfud, pengungkapan kasus korupsi di Pertamina ini merupakan langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih luas. “Ini adalah langkah awal dari apa yang harus dilakukan selanjutnya oleh Presiden. Mari kita tunggu tindakan-tindakan berikutnya,” tambahnya.
Mahfud juga meminta agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan negatif terhadap pemerintah. Ia menekankan bahwa pengungkapan kasus ini justru menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memberantas korupsi. “Kejaksaan Agung telah berhasil menangkap pejabat di Kementerian Keuangan, kemudian merambah ke ESDM, ini semua menunjukkan kerja nyata. Kita harus memberikan apresiasi atas langkah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Mahfud berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bersinergi dalam memberantas korupsi tanpa adanya persaingan antar lembaga. “KPK dan Kepolisian harus bekerja sama dengan baik, bukan bersaing. Semua lembaga harus memiliki tujuan yang sama, yakni memberantas korupsi,” tegasnya.
Korupsi Pertamina Capai Kerugian Hampir Rp1 Kuadriliun
Kasus korupsi besar di PT Pertamina Patra Niaga terus mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Diketahui bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun. Kejaksaan Agung telah melakukan perhitungan ulang atas total kerugian yang fantastis dalam setahun dan berhasil mengidentifikasi pihak pertama yang memicu terungkapnya skandal ini.
Kasus ini melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang saat ini tengah menjalani proses hukum. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Patra Niaga pada periode 2018-2023 pertama kali terungkap.
Skandal ini telah mencatatkan dirinya sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian negara. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. ***
Penulis : Indonesia Terkini
Editor : Indonesia Terkini
Sumber Berita : STRATEGI.ID