Polairud Polres Bontang Amankan Kurir Sabu, Barang Bukti 7,76 Gram Disita

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kurir Sabu

Tersangka Kurir Sabu

BONTANG, INterkin – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan Jalan Poros Marangkayu-Muara Badak Pangempang, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, menjelaskan bahwa timnya segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan.

“Kami langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (33), yang berperan sebagai kurir narkotika. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan diduga sebagai pemasok sabu tersebut,” ujar AKP Fahrudi, Minggu (2/3/2025).

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 30 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 7,76 gram, satu unit handphone android merk Realme C53, serta satu bungkus plastik klip kosong. Semua barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan semua barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Tersangka AR kini telah kami amankan, sementara pemasoknya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Fahrudi.

Baca Juga :  Mantan Wakapolri dan MenPAN-RB Komjen Purn Syafruddin Tutup Usia

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga berjanji akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.

Polres Bontang menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator
Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar
Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H
Majelis Hakim Tanyakan Data 801 Pemilih yang Berisiko Kehilangan Hak Pilih di Pilkada Tana Toraja
Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar
Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran
Driver Ojol Tutup Jalan di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Desak Regulasi Tarif Baru
Fatmawati Rusdi dan PAPPRI Sulsel Bersinergi Angkat Musik Tradisional Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:58 WIB

Pemprov Sulsel Fasilitasi Dialog untuk Solusi Bersama: Pertemuan Pemersatu Driver Ojek Online dan Aplikator

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:37 WIB

Bunda Literasi Bantaeng Apresiasi Perpustakaan Daerah, Sebut Tempatnya Nyaman untuk Belajar

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:27 WIB

Pemprov Sulsel Gelar Program Mudik Gratis “Bersama#” untuk Idul Fitri 1446 H

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:56 WIB

Kebakaran Hebat Landa Dusun Dandai, 8 Rumah Ludes Terbakar

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:53 WIB

Sekda Lombok Timur Pastikan Gaji Honorer Dibayar Sebelum Lebaran

Berita Terbaru