Jeneponto, INterkin – Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, dr. Iswan Sanabi, bersama dua orang lainnya, yakni mantan Bendahara RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kaharuddin alias Oca, dan staf Bendahara, Andreas, ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, membenarkan kabar penangkapan ini melalui konfirmasi yang dilakukan pada Kamis (20/2/2025). “Informasi yang kami terima, ketiganya ditangkap pada Senin (17/2/2025) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Namun, saya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujar AKBP Widi Setiawan saat dihubungi.
Ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam kasus korupsi di RSUD Lanto Jeneponto. Mereka ditangkap secara paksa setelah diduga tidak kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaman masing-masing pada Senin pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Informasi dari staf rumah sakit menyebutkan bahwa mantan direktur, dua bendahara, dan seorang staf bendahara terlibat dalam kasus ini. Namun, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut,” lanjut AKBP Widi Setiawan.
Pekerjaan Terbaru dr. Iswan Sanabi
Saat ini, dr. Iswan Sanabi menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Jeneponto. Penangkapan ini menambah deretan kasus yang melibatkan pejabat publik dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi pada Senin (17/2/2025), belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyidikan. Hal yang sama juga disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.