Jakarta, 19 Februari 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara mulai Rabu (19/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025). Kebijakan ini diberlakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akses menuju Stasiun Gambir, mengingat adanya aksi massa yang berlangsung pada periode tersebut.
Dalam pengumuman yang disampaikan melalui akun media sosial resmi @KAI121, PT KAI menyebutkan, “KAI memberlakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) untuk mengantisipasi kemacetan dan mempermudah masyarakat yang kesulitan mencapai Stasiun Gambir terkait kegiatan aksi massa pada tanggal 19-20 Februari 2025.”
Sebanyak 25 perjalanan kereta api yang biasanya tidak berhenti di Stasiun Jatinegara kini melayani pelanggan yang ingin naik atau turun di stasiun tersebut. Pelanggan dapat mengikuti jadwal keberangkatan yang tertera di tiket masing-masing, meskipun perjalanan dilakukan dengan pemberhentian di Stasiun Jatinegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada Selasa (18/2/2025), PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan pengaturan rekayasa operasional untuk kereta api jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir pada Rabu (19/2/2025) dan Kamis (20/2/2025). Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas di beberapa titik yang mengarah ke Stasiun Gambir, seiring dengan berlangsungnya kegiatan Gladi Bersih pada Rabu (19/2/2025) dan pelantikan Kepala Daerah serta Wakil Kepala Daerah pada Kamis (20/2/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan, “Kami mengambil langkah rekayasa operasional untuk menghindari kemacetan di beberapa titik menuju dan dari Stasiun Gambir. Sebagai antisipasi, 20 KA Jarak Jauh keberangkatan dan 5 KA Jarak Jauh kedatangan akan berhenti di Stasiun Jatinegara, yang dalam kondisi normal tidak berhenti di sana.”
Daftar 25 Kereta Api yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara:
Keberangkatan:
- KA 6 Argo Semeru (Berangkat pukul 06.00 WIB)
- KA 132 Parahyangan (Berangkat pukul 07.30 WIB)
- KA 46 Taksaka (Berangkat pukul 07.45 WIB)
- KA 2 Argo Bromo Anggrek (Berangkat pukul 08.20 WIB)
- KA 16 Argo Dwipangga (Berangkat pukul 08.50 WIB)
- KA 118 Gunung Jati (Berangkat pukul 09.00 WIB)
- KA 40 Sembrani (Berangkat pukul 10.20 WIB)
- KA 62 Manahan (Berangkat pukul 10.30 WIB)
- KA 122 Cakrabuana (Berangkat pukul 10.50 WIB)
- KA 44 Taksaka (Berangkat pukul 14.00 WIB)
- KA 38 Brawijaya (Berangkat pukul 15.45 WIB)
- KA 8 Bima (Berangkat pukul 17.00 WIB)
- KA 36 Gajayana (Berangkat pukul 18.50 WIB)
- KA 124 Cakrabuana (Berangkat pukul 19.10 WIB)
- KA 42 Sembrani (Berangkat pukul 19.30 WIB)
- KA 32 Pandalungan (Berangkat pukul 19.55 WIB)
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Berangkat pukul 20.30 WIB)
- KA 14 Argo Lawu (Berangkat pukul 20.45 WIB)
- KA 54 Purwojaya (Berangkat pukul 20.55 WIB)
- KA 48 Taksaka (Berangkat pukul 21.20 WIB)
Kedatangan:
- KA 43 Taksaka
- KA 13 Argo Lawu
- KA 1 Argo Bromo Anggrek
- KA 123 Cakrabuana
- KA 47 Taksaka
Ixfan Hendriwintoko menambahkan, “Kami berharap dengan pengaturan ini, para pelanggan KA dapat tetap berangkat tepat waktu dan menyesuaikan waktu keberangkatan agar tidak tertinggal kereta.”
PT KAI juga mengimbau agar para pelanggan selalu memperhatikan informasi terkait perjalanan kereta api dan memastikan untuk tiba di stasiun sesuai dengan jadwal yang tertera di tiket untuk memastikan kelancaran perjalanan.
Penulis : Indonesia Terkini
Editor : Indonesia Terkini
Sumber Berita : KOMPAS.com