MAKASSAR, INterkin – Pemerintah Kota Makassar melalui Wali Kota Munafri Arifuddin mengambil langkah tegas dalam persiapan Pemilihan Ketua RT/RW dengan mengumumkan bahwa seluruh Ketua RT/RW yang saat ini menjabat akan dibekukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemilihan yang akan datang berlangsung secara adil, jujur, dan tanpa adanya benturan kepentingan.
Wali Kota Munafri menjelaskan, pemilihan Ketua RT/RW akan dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan netralitas. Ia menegaskan bahwa jabatan Pj RT/RW yang ada saat ini akan dibekukan dan diganti dengan tokoh masyarakat yang tidak memiliki kepentingan politik dalam pemilihan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa pemilihan ini berjalan dengan fair, tanpa adanya pengaruh dari pihak yang memiliki kepentingan untuk maju dalam kontestasi,” ujarnya saat konferensi pers di Balaikota Makassar, Jumat (7/3/2025).
Menurut Munafri, keberadaan Ketua RT/RW yang masih aktif menjabat dapat memberikan keuntungan yang tidak adil bagi mereka yang ikut serta dalam pemilihan langsung. Untuk itu, guna menghindari potensi ketidakadilan, pihaknya akan menunjuk Pj RT/RW yang sudah terbukti netral dan tidak akan ikut serta dalam pemilihan. “Kami ingin mengedepankan integritas dan transparansi dalam proses ini, dan kami akan bekerja sama dengan camat, lurah, dan tokoh masyarakat untuk memilih orang-orang yang benar-benar netral,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilihan Ketua RT/RW di Makassar direncanakan akan digelar setelah pengesahan APBD Perubahan. Wali Kota Munafri menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan langsung akan segera disiapkan dan direncanakan agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan efektif. “Pemilihan ini sangat penting, dan kami akan memastikan semuanya siap secara anggaran dan logistik. Kami akan segera mengatur waktu pelaksanaan setelah anggaran disetujui,” ungkapnya.
Terkait dengan honor atau insentif yang akan diterima oleh Ketua RT/RW terpilih, Munafri menjelaskan bahwa nilai insentif tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kinerja masing-masing ketua dalam mengelola program di tingkat kelurahan. “Insentif bagi Ketua RT/RW yang terpilih akan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,2 juta, dengan beberapa indikator penilaian yang mencakup program-program seperti Lorong Wisata, Bank Sampah, dan pengelolaan PBB,” jelas Munafri.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan Ketua RT/RW yang lebih transparan dan bebas dari kepentingan pribadi, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kelurahan.